Pemerintah berencana untuk merevisi terjemahan
Alquran. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kementerian Agama (LPMA
Kemenag) Muchlis Hanafi mengatakan, revisi akan dilakukan agar terjemahan
Alquran sesuai dengan perkembangan bahasa dan dinamika masyarakat.
Menurut dia, gagasan merevisi terjemahan Alquran ini awalnya dimunculkan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat membuka Musyawarah Kerja Nasional
(Mukernas) Ulama Alquran 2015 beberapa hari lalu. Mukernas Ulama Alquran yang
digelar pada 18 hingga 21 Agustus itu dihadiri 100 ahli Alquran dari 21
provinsi.
“Jadi, salah satu rekomendasi dari mukernas ini termasuk yang diminta
Menteri Agama agar kita merevisi kembali terjemahan Alquran untuk disesuaikan
dengan perkembangan bahasa dan dinamika masyarakat,” ujar Muchlis di sela-sela
penutupan Mukernas Ulama Al – quran, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat,
seperti dikutip Republika, Jumat (21/8/2015).
Mukernas Ulama Alquran 2015 melahirkan sembilan rekomendasi, salah
satunya rencana merevisi terjemahan Alquran. Menurut Muchlis, revisi terjemahan
Alquran ini akan dilakukan menggunakan anggaran tahun 2016. Nantinya, lanjut
dia, ada tim tersendiri yang bertugas merevisi terjemahan Alquran tersebut.
Terjemahan Alquran yang ada saat ini, kata dia, terakhir kali direvisi
pada 2002. “Berarti sudah mencapai 13 tahun usianya. Bahasakan berkembang dan
dinamika masyarakat juga selalu ada,” ungkap doktor tafsir lu lusan Universitas
Al-Azhar, Kairo, Mesir, itu.
Menurut Muchlis, nantinya tim yang bertugas akan menyesuaikan terjemahan
Alquran Indonesia dengan konteks kekinian. Penggunaan bahasanya pun, kata dia,
akan dibuat selaras dengan kondisi sekarang.
Selain itu, Mukernas Ulama Alquran juga memberikan mandat untuk
memperbaiki dan menyempurnakan buku-buku tafsir Alquran. Setelah dilakukan
perbaikan, Kemenag diminta untuk menyosialisasikan karya-karya tafsir itu.
Menurut Muchlis, buku-buku tafsir yang ada saat ini memang masih memiliki
kekurangan sehingga masih perlu dilakukan perbaikan. [AW/ROL]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar